Minggu, 13 Mei 2012

Belanda : Pusat hukum dunia

PBB adalah badan internasional dimana hampir semua Negara di dunia menjadi anggotanya. PBB menjadi wadah internasional untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. PBB mempunyai enam organ utama dan salah satunya adalah mahkamah internasional.

Mahkamah internasional mempunyai markas di Den haag belanda. Mahkamah internasional ini didirikan sejak tahun 1946. Wow!! Sudah lebih dari 66 tahun!! Lebih dari setengah abad!! Singkat cerita, Belanda sudah diakui kualitas peradilan hukumnya sejak lama.



Salah satu isu hukum internasional yang sangat banyak dibicarakan adalah tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Mahkamah internasional juga menyidang hal-hal seperti ini.

Mahkamah internasional mempunyai markas bernama rumah perdamaian. Disini semua keputusan-keputusan penting tentang hukum internasional dibuat. Sengketa Negara-negara juga dibereskan disini. Artinya, pusat hukum dunia diputuskan di Belanda. Luar biasa!

Salah satu proses peradilan yang menyangkut dunia internasional yang pernah diputuskan disini adalah kasus perang Kosovo dimana Negara Yugoslavia menuntut NATO atas hal-hal yang ditimbulkan pada perang tersebut.

Belanda juga dikenal sebagai surganya belajar ilmu hukum. Dunia internasional mengakui kalau pendidikan hukum di belanda sangat baik. Jika anda mau belajar ilmu ekonomi, belajarlah di amerika. Tetapi jika anda mau belajar hukum, maka Belanda adalah pilihan terbaik saat ini.

Ketika jaman semakin maju, maka jenis-jenis kejahatan juga akan semakin bervariasi. Posisi penting Belanda di dunia peradilan internasional membuktikan kalau Belanda adalah salah satu Negara unggul dan berpengaruh di dunia internasional.

Holland is a creative nation. Dutch people enjoy innovating and constantly ask themselves and others questions to come up with new ideas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar